Skip to content
Menu
bewikii.com
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
bewikii.com
November 23, 2020

Cemburu Suami Lebih Perhatian menuju Istri Pertama Ibu Muda Rendam Balita dalam Ember

Seorang ibu berinisial LQN (22) nekat menganiaya balitanya hingga video kekerasan itu viral di media sosial. Peristiwa di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu dibenarkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. Ia menjelaskan, motif pelaku menganiaya balitanya berusia 1 tahun 8 bulan lantaran kesal kepada suaminya.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020). Menurut Iman, tersangka kesal kepada sang suami yang dinilai lebih perhatian kepada istri pertamanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LQN merupakan istri sirih dari suaminya.

LQN nekat menganiaya anaknya bahkan merekam aksinya. Video rekaman lalu dikirim kepada sang suami melalui aplikasi pesan singkat. "Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," ungkapnya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang balita dimasukan kedalam ember dan kepalanya direndam air hingga menangis. Pelaku kemudian ditangkap. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya mengecam keras perbuatan pelaku LQN.

"KPAI tentu saja sangat mengutuk perbuatan biadap ibu terhadap balita tersebut," ujar Komisioner KPAI, Putu Elvina saat dihubungi, Jumat (20/11/2020). Elvina meminta Kepolisian Tangerang Selatan untuk memproses hukum LQN secara tegas karena kejahatan terhadap anak dinilai merupakan kasus yang serius. "Dalam kasus di mana pelaku kejahatan adalah orangtua maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana pada Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," ucapnya.

Selain itu, kata Elvina, anak yang menjadi korban juga harus mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang intensif hingga dinyatakan pulih. "Kemudian mempertimbangkan pencabutan kuasa asuh atas anak mengingat kejahatan yang dilakukan orangtuanya," ucap Elvina.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

apa itu mining crypto

Pos-pos Terbaru

  • 3 Resep Membuat Es Buah Kekinian
  • Kelebihan Memakai Nail Polish Halal
  • 5 Tips Belanja Online Tanpa Kendala
  • 25 Kata Bijak Dari Raditya Dika Tentang Cinta yang Penuh Makna
  • Supaya Apartemen Terlihat Lebih Luas, Begini Tips Menatanya!

Arsip

  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019

Kategori

  • Bisnis
  • Corona
  • Gaya
  • Internasional
  • KESEHATAN
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pilkada-2020
  • Regional
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Teknologi
  • Travel

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
©2021 bewikii.com | Powered by WordPress and Superb Themes!