Skip to content
Menu
bewikii.com
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Tekno
bewikii.com
April 23, 2020

Jerry Aurum Terjerat Narkoba Hingga Divonis Hukuman Berat! Perjalanan Kasus Mantan Suami Denada

Mantan suami penyanyi Denada,Jerry Aurumtelah melalui upaya hukum panjang demi meringankan vonis yang dijeratnya. Sebab, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan Jerry Aurum. Berikut rangkuman perjalanan kasus Jerry Aurum terkaitnarkobadari penangkapan hingga bandingnya ditolak.

Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Jerry terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Jerry di kediamannya kawasan Tangerang, Banten,pada 19 Juni 2019. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik berisi narkotika jenis tembakau gorila dengan masing masing berat 1,31 gram dan 58,26 gram, 18 butir ekstasi, dan 1 plastik besar berisi ganja seberat 10,04 gram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jerry dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun Jerry juga didakwa JPU dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ada juga Jerry didakwa dengan Pasal 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undnag RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang perdana Jerry ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2019. Sementara pada sidang tuntutan, Jerry dituntut JPU karena terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana permufakatan untuk melakukan tindak pidana narkotika. Jaksa menilai Jerry telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.

Maka dari itu, Jaksa menuntut Jerry dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, Jaksa juga menganggap Jerry menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. Hal tersebut, kata Jaksa, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh karenanya, Jaksa menuntut Jerry pidana penjara 11 tahun dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Sidang putusan inu telah berlangsung pada 20 Januari 2020. Setelah melakukan pembelaan, majelis hakim telah memutus Jerry terbuktu bersalah memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Sementara, majelis hakim juga menyatakan Jerry terbukti bersalag memikiki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Maka dari itu, majelis hakim menjantuhkan vonis pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.

Merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim, Jerry mengajukan banding atas vonis hakim 11 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Hal itu dikatakan Agus Pambudi Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat saat dihubungi wartawan, Kamis (19/3/2020). "Prosesnya masih banding, itu masih putusan PN Jakbar, tapi kan belum inkrah masih banding di sana diturunkan atau dinaikan kewenangan hakim PT (engadilan tinggi) dong," kata Agus.

Agus menuturkan, pihak Jerry merasa hukuman yang diberikan terlalu berat. "Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannyaa sama dengan tuntutan, makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangnnya dia," ucap Agus. Sementara m, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan Jerry Aurum.

Hal tersebut terlihat dalam laman resmi Direktori Putusan Mahkama Agung Republik Indonesia. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 128/PID.SUS/2020/PT.DKI menyembutkan, Jerry menerima pidana sesuai vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Mengadili: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt. tanggal 24 Februari 2020 yang dimintakan banding tersebut," bunyi surat putusan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

PenyanyiDenadamemutuskan mengganti nama putrinya yang semula bernamaShakira, menjadi Aisha. Saat dihubungi wartawan belum lama ini, Denada, menjelaskan sebenarnya nama Aisha masuk dalam kandidat nama putrinya dengan Jerry Aurum. "Jadi sebetulnya dulu selalu kepikiran, kalau punya anak perempuan, saya kepengin kasih nama Aisha.

Cuma memang akhirnya saya dan papanya sepakat di nama Shakira," tutur Denada. Sejak Shakira yang kini bernama Aisha divonis mengidap Leukemia, Denada merasa putrinya banyak menderita saat menjalani pengobatan. "Tapi memang dari mulai Aisha umur 5 setengah tahun saya melihat dia menderita sekali dengan semua pengobatan kemoterapi yang harus dia jalani," kata Denada.

"Dia takut sama jarum tapi dia harus berurusan dengan jarum setiap hari, belum lagi kemoterapi yang membuat dia sampe muntah, enggak bisa makan, kulitnya kebakar, botak, saya liat dia bengkak semua badannya efek dari salah satu obat," lanjutnya. Hingga akhirnya ide mengganti nama datang dari ibunda Denada, Emilia Contessa. Denada pun langsung menghubungi pihak keluarga mantan suaminya untuk meminta izin bahwa Shakira akan berganti nama.

"Saya jelasin, omanya mendukung bassicaly dari pihak keuarga papanya mereka support apapun yang kita mau putuskan seama itu yang terbaik buat aisha," ujar Denada. Setelah mendapatkan persetujuan dari ibunda Jerry, Denada pun kini memanggil anaknya dengan nama Aisyah. Denada menceritakan percakapannya saat meminta izin untuk memanggil putrinya dengan nama Aisha.

"Waktu itu saya inget banget hari Jumat bada zuhur kalau saya enggak salah saya panggil Aisha pada saat itu, saya tanya sama dia ‘Shakira boleh enggak kalau sekarang namannya Shakira kita ganti Aisha?’" tutur Denada "Jadi saya minta izin, merasa kalau saya mau ganti nama dia maka yang harus saya tanyakan adalah dia," lanjutnya. Saat itu, Shakira pun menyetujui permintaan sang ibu untuk memanggilnya dengan nama Aisha.

"Ternyata alhamdulillah dia liat saya dan bilang, ‘oh jadi mulai sekarang Shakira namanya jadi Aisha ya ibu’ saya bilang ‘iya kalau boleh’ dia bilang ‘boleh ibu’," lanjutnya. Kata Denada bahkan kini sang putri telah memanggil dirinya sendiri dengan nama Aisha. Meski tetap percaya kesembuhan datang dari Yang Maha Kuasa, Denada percaya bahwa nama adalah doa yang ditujukan untuk sang pemiliknya.

"Tapi saya percaya bahwa nama itu adalah doa jadi saya berharap berdoa kita tahu nama Aisha adalah nama yang indah sekali nama yang begitu cantik," ucap Denada. Denada pun mengungkapkan harapannya setelah nama putrinya berganti menjadi Aisha. "Saya berharap dan berdoa insya Allah anak saya bisa menjadi seseorang dengan akhlak yang mulia bisa jadi perempuan yang solehah, sehat, bahagia," tutur Denada.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hello, I’am Agusta

Recent Posts

  • Cara Bikin Akun TikTok Shop supaya Hasil TikTok Analytics Akurat
  • 7 Anting Berlian Unik yang Dipadukan Gemstone
  • Membantu Anak dengan Program Sponsorship Adalah Sebagai Berikut!
  • Manajemen Aset: Pengertian & Siklusnya Pada Bisnis
  • 5 Cara Membuat UMKM Online yang Profitable

Tag Populer

#ulasankini #usahakini #wartadigital #wisatakini #sehat #asikinfo #berbakat #makanan #bukti #harian #terakurat #kabarkini #infokini #infobaru #mobil #pokokinfo #pintar #review #berpengalaman #sukses #ahlireview #palingahli #subuh #cerita #pekan #cermat #dasar #gadget #fatwa #jejak #kabar #kamunanya #kisah #klikinfo #maju #narasi #terahli #bisnis #palingbaru #fashion #merdeka #reviewbaru #infohot #digital #petunjuk #sinar #minggu #tabloidonline #pengetahuan #trik #tips #silam#viral #trending #Fyp #kekinian #exploredunia #exploreindo #infokini #like #tampangkini #majalahviral #photography #likesinfo #viralpost #indonesia #model #cute #style #foryou #fashion #beritahot #beauty #happy #nature #viraldunia #coretan #photooftheday #funny #likesforlike #repost #beautiful #usahaviral #lifestyle #gayahidup #gadget #ulasankini #trend #fakta #gadgetviral #hidupsehat #kabaroke #liputanku #bisnis #nusantara #baca #palinghits #share #review #asik #Tipsviral #kisahviral #catatankini #jurnalbaru #habarkini #tulisanviral #coretanpagi #koranviral #ulasanbaru #jejakdigital #bisnis #coretansemangat #wisatakuliner #akurat #hobi #berakatabaik #berkatguru #majalahbisnis #cerdas #ceritamalam #khusus #halo #harapan #harian #hariankepo #karya #beritabaru #infoviral #canggih #layak #link #majalahpedia #buming #berpikir #selamatpagi #berbakat #malam #okekata #sukses #rajakata #rajin #serbu #simak #tanpabatas #terbaik #terbuming #terkini #ternama #topikbaru #tulisanmalam #waktuinfo #reviewer

©2023 bewikii.com | Powered by WordPress and Superb Themes!