Seorang pasien asal Empat Lawang meninggal dengan status positif Covid 19. Padahal, keluarga mengklaim tak pernah ada swab test yang dilakukan. Atas kejadian itu, keluarga pun kecewa.
Pihak Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau menyatakan M Danil (58 tahun), warga desa Padang Titiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, meninggal dunia terkonfirmasi positif covid 19. Pernyataan Rumah Sakit AR Bunda ini membuat keluarga almarhum kecewa. Sebab pihak Rumah Sakit Arbunda menyatakan almarhum terpapar Covid 19 diduga tanpa adanya Tes Swab.
Hal tersebut mendadak viral di media sosial setelah surat pernyataan bermaterai diunggah Dahli Supli, keponakan M Danil. Dahli menyatakan, keluarga tidak pernah melihat proses swab test terhadap M Danil yang dilakukan pihak Rumah sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau. Dalam status Facebooknya itu ia menuliskan warga Desa Titiran Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang merasa kecewa terhadap kasus meninggalnya bapak M Danil (58) di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.
Keluarga almarhum membuat surat pernyataan di atas meterai sebagai bukti mereka tidak pernah melihat swab test itu. "Kita pihak keluarga sudah melakukan klarifikasi dengan ke pihak Rumah Sakit Arbunda tapi pihak Rumah sakit Arbunda tetap menyatakan ada Swab test, namun dengan dalih sebelum masuk rumah sakit ada perjanjian antara keluarga pasien dengan pihak petugas rumah sakit," paparnya. Pihak keluarganya juga sudah mempertanyakan kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit beralasan tidak menyimpan rekaman CCTV.
"Kami sudah minta pihak rumah sakit membuka CCTV namun kata dokter rumah sakit, CCTV rumah sakit tidak pernah menyimpan rekaman tersebut, ini nggak masuk di akal," paparnya. Sementara Kuasa Hukum RS AR Bunda, Andka Wira Kesuma saat dikonfirmasi mengatakan sebagai warga negara Indonesia semua orang harus tunduk dengan hukum. Rencananya manajemen RS AR Bunda akan mengadakan jumpa pers sore ini untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini.