Kasus kecelakaan mobil Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP kini berakhir damai. Terdapat fakta fakta baru mengenai kasus kecelakaan lalu lintas ini. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial.
Harga motor Honda CBR 1000 RR SP yang lebih mahal dibanding mobil Daihatsu Ayla menjadi sorotan tersendiri. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (17/11/2020) sore. Kecelakaan itu menyebabkan pengendara motor gede (moge) bernama Dimas Prasetyahani (25) luka luka dan tangannya alami patah tulang.
Kendaraan yang ditumpanginya juga rusak setelah terseret hingga enam meter. Kasus ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara pengemudi mobil dan pengendara moge. Hal itu dibeberkan oleh Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila.
Antara penabrak dengan korban sempat terlibat adu mulut. Pengemudi mobil berinisial A (30) tak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjadilah kecelakaan tersebut. "Betul (sempat adu mulut), karena salah paham. Kalau kita mengendarai sepeda motor untuk balancing memang agak digas," jelas Ryke, Jumat (20/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi pada saat kejadian pengendara CBR memang agak ke tengah. Pengemudi Ayla pada saat akan menyalip tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya lagi. Kini terdapat fakta baru terkait kasus kecelakaan Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000 RR. Kasus ini relah berakhr damai.
Korban memilih memaafkan pelaku karena merasa kasihan setelah mengetahui kondisi A. Diungkapkan Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila, pengemudi mobil telah meminta maaf. Pelaku juga bersedia memberikan uang ganti rugi kepada pengendara moge sesuai dengan kemampuannya.
"Hari ini kami panggil kedua belah pihak, inisial D dan A dalam rangka mediasi. Ada kerugian materil dan immateril pengendara moge, dalam proses mediasi kesepakatannya pengemudi mobil akan mengganti kerugian sesuai kemampuannya," kata Ryke, Jumat (20/11/2020) dikutip dari Kompas. Pihak keluarga pelaku sempat menemui korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Keluarga pelaku meminta maaf pada Dimas dan menawarkan ganti rugi kendaraannya yang telah rusak dengan rumah dan mobilnya.
Hal itu lantaran harga sepeda motor lebih mahal dari mobilnya. Keluarga A berharap kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum atau pidana. Hal itu lantaran A selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
"Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu satunya tulang punggung keluarga. Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana," kata Dimas saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/11/2020), dikutip dari Kompas.com. Tidak hanya sebagai tulang punggung, istri pelaku, A juga ternyata sedang hamil. Istri A tengah mengandung usia enam bulan.
Karena itulah pihak keluarga pelaku berharap kasus berakhir damai dengan ganti rugi yang ditawarkan. Dimas memilih menolak tawaran ganti rugi berupa rumah dan mobil. Ia merasa iba dengan kondisi pelaku.
Terlebih ia menilai ada itikad baik dari pihak pengemudi mobil yang menabraknya. Dimas lantas memutuskan untuk menolak tawaran tersebut. "Saya kasihan, itu kan rumah satu satunya, apalagi yang nabrak kan anaknya, (tapi) ibunya harus kena, istrinya kena, enggak ada tempat tinggal, saya mikir sampai sana," ujar Dimas, dikutip dari sumber yang sama.
"Kalau bicara materi, motor bisa diperbaiki, tapi kalau harus menyusahkan atau menyengsarakan keluarga lain kan kasihan. Apalagi saya cuma patah tulang, masih diberi keselamatan oleh Allah," ungkapnya. Memutuskan untuk berdamai, Dimas pun memetik pelajaran dari insiden yang menimpanya. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang atau menimpa pengguna jalan yang lain.
"Semoga ini menjadi pelajaran karena di jalan kita enggak tahu akan bertemu siapa, harus hati hati. Ini juga pelajaran buat saya yang menunggangi moge harus hati hati, karena suaranya kenceng," kata Dimas.