Seorang pemandu karaoke bernama Anik (40) dianiaya oleh pria bernama Edianto alias Lobos (39). Anik dianiaya gara gara ia menagih uang yang dijanjikan oleh Edianto. Kini Edianto yang merupakan warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditetapkan tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ngunut. Edianto mengaku kesal pada pemandu karaoke asal Mojokerto tersebut lantaran terus menagih…