Seorang pria bernama Deny Wijaya (19) di Palembang dilaporkan sepupunya bernama Ade Riansyah (21) ke polisi. Pelaporan itu dilakukan karena Deny telah menjual mobil milik sepupunya tanpa sepengetahuan Ade. Mobil jenis Mitsubishi bernopol BG 1790 PT itu dijual Deny di situs belanja online. Tidak terima dengan ulah sepupunya, Ade Riansyah melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan…