Pemerintah akan mempersiapkan 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk masuk ke dalam e catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Staf Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, yang mengatakan bahwa rencana ini dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan permintaan produk UMKM. Fiki menyebutkan, untuk mendukung e catalog LKPP ini Kementerian Koperasi dan UKM sudah bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meluncurkan pasar digital.
"Program ini bertujuan agar UMKM masuk dalam ekosistem pengadaan barang BUMN, dengan proyek di bawah Rp 14 miliar," ucap Fiki dalam diskusi online, Jumat (26/6/2020). Program pasar digital ini, lanjut Fiji, akan dibagi dalam 12 kluster mulai dari jasa konstruksi hingga sektor kuliner. Hal tersebut akan menjadi kepastian bisnis dari hulu ke hilir. Dala proses masuknya UMKM ke dalam e catalog LKPP, menurut Fiki, sudah dalam proses 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM yang terkoneksi dengan platform digital.
"Saat ini tersissa 64 juta UMKM, yang belum masuk dalam digitalisasi yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dari jumlah tersebut 93 persen merupakan unit usaha berskala mikro dan ultra mikro," ucap Fiki.