Artis peranVanessa Angel jadi terdakwa kasus psikotropika. Ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). Sebagai suami, Bibi Ardiansyah sempat menangis.Ia tak bisa menutupi kesedihannya. Menurut dia, tiga sebelum sidangVanessa Angel stres. Kondisi itu kemudian berimbas kepada anak mereka yang masih bayi.
“(Menangis) Ya sedih aja, sebelumnya kan Vanessa juga pernah ngalamin kayak gini. Nah dalam 3 hari ini dia mikirin hari ini. Dia benar benar stres, jadi lanjut lagi ke Gala stresnya,” kata Bibi Ardinsyah ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin. “Ya gue enggak penginlah sebagai kepala keluarga melihat yang kayak gitu, karena gue juga baru jadi orangtua. Jadi, semoga ke depannya diberi kelancaran sama Allah,” ujar Bibi melanjutkan. Kendati demikian, Bibi Ardiansyah berusaha membuat Vanessa Angel lebih rileks saat menjalani sidang perdana kali ini.
Satu satunya cara yang dilakukan Bibi adalah dengan mengajak Vanessa Angel karaoke bersama sehari sebelum sidang. “Kita nenanginnya karokean aja sih sebenarnya di rumah. Orangtua Vanessa juga benar venarsupportlah,” ujar Bibi Ardiansyah. Sekedar informasi, dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vanessa Angel didakwa dengan pasa 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.
Atas perbuatannya Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Detailnya, 15 butir pil Xanaxditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa. Sedangkan, 5 butir ditemukan dalam tas Vanessa Angel.