Vanessa Angel (28) tak bisa meninggalkan bayinya di rumah saat harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). "Anak lagi sakit soalnya makanya dibawa," kata Bibi Ardiansyah, sang suami. Sekitar pukul 10.00 WIB tim Vanessa Angel bersama anaknya, dan seorang babysitter sudah berada di ruang laktasi PN Jakarta Barat.
Ketika keluar ingin makan siang, Vanessa dan Bibi membeberkan alasan mengapa mereka membawa bayinya ke Pengadilan. Sementara itu, Vanessa enggan bicara soal alasan dirinya mengapa bawa sang anak ke Pengadilan ditengah kondisi pandemi covid 19. "Doain aja ya," ujar Vanessa Angel dan kemudian bersama keluarganya meninggalkan gedung PN Jakarts Barat.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya. Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika. Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota. Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 114 jo pasal 132 dan atau pasal 112 jo pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online. Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.