Musisi Anji Manji tidak mau membahas tentang masalah hukum yang dialami oleh musisi Jerinx SID. Walaupun Anji terlihat menghadiri sudang kasus ujaran kebencian Jerinx SID kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). Pada sidang tersebut, Jerinx dianggap hakim bersalah dan dihukum 14 bulan kurungan penjara.
"Sekali lagi saya tidak pernah mau membicarakan tentang masalah hukumnya (Jerinx), benar atau salahnya," kata Anji ketika dihubungi awak media, Jumat (20/11/2020). Anji menganggap kasus Jerinx bersama IDI adalah masalah yang sensitif untuk dibahas, karena ia tidak tahu masalah hukum di Indonesia. "Jadi saya memilih untuk membicarakan hal hal baik yang dia (Jerinx) lakukan," ucapnya.
"Tapi yang jelas, karena misalnya nanti saya ikutan membahas, nantinya saya dianggap membenarkan atau menyalahkan," tambah mantan vokalis grup band Drive tersebut. Bagi pelantun 'Dia', penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) di Bali dengan membagikan makanan dan pangan selama pandemi covid 19, merupakan satu hal yang sangat baik. "Hal itu adalah gerakan yang bagus di mulai sama Jerinx dan saya juga," tegas pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu
Anji mengaku sempat membantu tindakan baik yang membagikan pangan ke masyarakat di Bali, dengan mengirimkan beberapa ribu paket pangan. "Makanya saya lebih fokus gerakan baik yang dibuat oleh Jerinx selama ini," ujar Anji.