Skip to content
Menu
bewikii.com
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Tekno
bewikii.com
November 22, 2020

Bawaslu Limpahkan Kasusnya menuju Polrestabes Medan Dugaan Kampanye di Masjid

Dugaan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan di rumah ibadah dilimpahkan ke Mapolrestabes Medan. Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal.

Panwascam melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Masjid Al Irma Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu. Saat Salman memberi pengajian, seorang pria diduga membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video dugaan kampanye di rumah ibadah.

Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses olehBawasluMedan. Bawaslu Medan telah memeriksa Calon Wakil Wali Kota, Salman Alfarisi namun Salman berkilah tidak ada kampanye. Dikatakannya, dirinya hanya memberi pengajian kepada jamaah seperti biasa karena memang ia seorang Ustaz atau penceramah.

Usai diklarifikasi Bawaslu, bekas Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di masjid. Ia juga mengaku tak kenal siapa pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar Salman saat ia memberi pengajian di masjid itu. Karena merasa tak melanggar, Salman mengaku heran dipanggilBawasluMedan.

"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya," ucapnya. Terkait proses pelimpahan,BawasluMedantelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik. KetuaBawasluMedanPayung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai dalam memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak.

"Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita," ujarnya, Sabtu (21/11/2020). Dikatakannya, pelimpahan kasus tersebut, selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga lantaran punya batas waktu menangani temuan ini. "Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian.

Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Desain Taman Ideal untuk Rumah Perkotaan: Estetika dan Fungsi Menyatu
  • Jenis-Jenis Emas yang Rawan Patah, Wajib Tahu Sebelum Beli!
  • Mengenal Ragam Baju Adat Sunda Perempuan: Dari Kebaya Sunda hingga Siger Pengantin
  • Film Mind-Blowing yang Penuh Filosofi dan Butuh Ditonton Dua Kali
  • Tradisi dan Proses Unik di Balik Oleh Oleh Khas Garut

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Listed on LetMePost

©2025 bewikii.com | Powered by WordPress and Superb Themes!