Kasus pembunuh Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27), pemandu lagu di Prabumulih akhirnya diungkap Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku pembunuhan itu bernama Deny Saputra (29) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya setelah buron delapan bulan.
Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap Deny di Cikampek, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, Minggu (25/10/2020) pukul 12.10 WIB. Deny Saputra mengakui telah membunuh Citra dengan cara mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar kos. "Saya cekik lehernya lalu saya benturan kepalanya ke dinding, setelah mati saya tinggalkan pergi," ungkap Deny kepada wartawan saat dibincangi di Polres Prabumulih, Rabu (28/10/2020).
Deny mengatakan, dirinya membunuh Sheila lantaran cemburu karena korban selingkuh dengan pria lain dan bahkan melakukan hubungan terlarang dengan selingkuhan tersebut. "Saya dapat kiriman foto dari teman korban dia tidur dengan pria lain, saya kesal dan cemburu lalu ribut hingga terjadi pembunuhan itu," katanya. Lebih lanjut Deny menjelaskan, selama kabur dirinya ngontrak di kost kawasan perumahan Tirta Mulya Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan bekerja serabutan.
"Delapan bulan saya kabur bekerja bangunan, saya juga buka ternak lele, kemudian ditangkap polisi Minggu kemarin saat di mushola dekat kost," jelasnya. Deny menuturkan, ia kenal dengan Sheila sudah setahun sebelum kejadian di tempat kerja tambang batubara di Tanjung Lalang Muaraenim. "Kenal dia sudah LC, namun setelah kenal saya, dia berhenti kerja LC. Dia saya kontrakkan di Muaraenim selama delapan bulan,"
"Aku ajak ke Lampung dia tidak mau karena anaknya di pesantren sehingga tinggal di Prabumulih," bebernya. Pria anak dua ini mengaku dirinya kemudian tinggal di Lampung bekerja di kebun pisang di desanya dan pulang pergi ke Prabumulih menjenguk Sheila. "Saya sering bolak balik seminggu di Prabumulih dan seminggu di Lampung, lalu tiga hari sebelum kejadian dapat pesan whatsapp dia tidur dengan pria lain."
"Lalu saya tanya dan terjadilah ribut dan dia nyuruh cari cewek lain, saya makin kesal mencekik dan membenturkan dia ke dinding, saya beresi pakaian dan kabur," katanya. Deny menuturkan, dia cerai dengan istrinya dan dengan korban hanya kumpul kebo. Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus di Karawang Jawa Barat.
"Pelaku ini diringkus karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban inisial C, tersangka diringkus cukup lama karena berpindah pindah bukan karena ada keluarga polisi," ujarnya. Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis. "Tersangka akan dijerat primer pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tegasnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Taman Murni dan jalan Mentawai gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih, gempar dengan penemuan mayat perempuan, Jumat (28/2/2020) pukul 16.00 WIB. Mayat perempuan itu ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kos Pelangi tepatnya kamar C4 di belakang rumah Dinas Walikota Prabumulih diketahui adalah Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27) yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih. Mayat Sheila pertama kali ditemukan M Akbar yang merupakan pemilik kost pelangi.
Sheila alias Prili (27) kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih. Ira tetangga korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas dirinya terakhir berkomunikasi dengan korban pada 26 Februari 2020 pukul 14.30 WIB. Saat itu dirinya sempat mendengar keributan di dalam kosan antara Sheila dan pacarnya.
Namun Ira tidak berani melerai sehingga hanya mendengar saja. "Kami sempat denger dia ribut ribut dengan cowoknya. Pacarnya terdengar mengancam akan bunuh bunuh, suara benturan didinding, gelas jatuh dan lainnya banyak," ungkap Ira. Ira mengatakan, sebelum kejadian korban sempat mengajak mencari makan keluar kost namun karena dirinya bersama para penghuni kamar kost lainnya masak jadi batal.
"Pacarnya ngajak beli nasi tapi karena kami masak tidak ikut, kami sempat minta jengkol ke korban" "Lalu sekitar pukul 16.00 WIB terdengar ribut dan suara teriakan cowoknya kubunuh kau karena ada main sama laki lain, sepertinya cowoknya cemburu," katanya. Ira menjelaskan, lantaran ia dan temannya takut maka dilaporkan ke pemilik kost, selanjutnya setelah pulang kerja para penghuni kost lainnya tidak lagi melihat korban dan motor mio milik korban juga tidak ada.
"Posisi pintu terkunci, motor mio tidak ada lagi," bebernya menduga temannya tersebut dibunuh saat ribut besar ada suara benturan benturan di dinding. Diduga kuat Sheila tewas akibat dibunuh, lantaran banyak bekas darah di bagian tubuh maupun di dalam kamar kost. Mayat Sheila pertama kali ditemukan M Akbar yang merupakan pemilik kost pelangi.
Akbar menemukan jenazah Sheila ketika membuka kamar kost menggunakan kunci cadangan. Menurut Akbar, dirinya membuka kamar kost lantaran hendak mengusir yang bersangkutan karena telah lewat jatuh tempo pembayaran namun tidak ada penyelesaian. "Selain itu yang bersangkutan ini sering dilaporkan penghuni kost lain karena sering kumpulkan laki laki, sering meresahkan dan ribut," ujarnya.
Karena jatuh tempo pada Jumat (28/2/2020), Akbar mengaku dirinya mendatangi kamar kost berencana mengusir yang bersangkutan namun setelah diketok beberapa kali tidak ada jawaban.