Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Doni Monardo tak sekadar mengimbau masyarakat agar tak melanggar protokol kesehatan. Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Covid 19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan. "Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi lewat siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Senin (16/11/2020).
Ia mengingatkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid 19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas. Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Jokowi menambahkan ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata rata kasus aktif Covid 19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata rata kesembuhan pasien Covid 19 di Indonesia, menurut Presiden, juga bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen. "Angka angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.
Adapun beberapa hari lalu, kerumunan besar terjadi saat massa FPI menyambut kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta. Kerumunan tersebut berlanjut dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihan beserta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pimpinan FPI itu. Akibat terjadinya kerumunan massa yang besar itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.