Ketua Relawan Pro Jokowi Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Ambroncius Nababan ditangkap setelah polisi melakukan gelar perkara. "Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."
"Kemudian tadi setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, diberitakan , Selasa (26/1/2021). Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan? Dikutip dari , Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.
Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957. Ambroncius mempunyai istri bernama Fransisca Sitompul. Ambroncius dan Fransisca mempunyai satu orang anak.
Ia pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963 1970. Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970 1973. Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979 2988.
Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun1988. Calon legislatif DPR RI periode 2014 2019 ini pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997. Ia juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.
Dirinya menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009. Pria tersebut juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013. Ia pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi pada 2003.
Pernah menjadi Brance Manager PT Capella tahun 1988. Kemudian, bekerja sebagai General Manager PT Indomarine Tech pada 2012. Menjadi Direktur Utama PT Asrimentris Art di tahun 2013.
Ia membentuk DPP/DPD/DPC LKTR Hanura di Seluruh Indonesia selama 6 tahun. Ambroncius Nababan merupakan Calon Legislatif dari Partai Hanura Dapil Sumatera Utara I pada 2009. Ia pernah menjadi saksi TPS I Kelurahan Babura Medan Sumatera Utara pada 2009.