Petugas Lapas berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan penyelundupan Narkotika tersebut terjadi, Selasa (15/9/2020) malam. Diketahui, Lapas Sukamiskin dihuni narapidana kasus korupsi dan pidana umum.
"Betul, sempat ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kemarin malam di Lapas Sukamiskin tapi bisa digagalkan petugas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Rabu (16/9/2020). Ia mengatakan, penemuan itu bermula saat seorang narapidana bernama Nurfajar, narapidana kasus perampokan, meminta izin kepada petugas jaga untuk membawa bingkisan berisi bakso. "Bingkisan bakso itu diambil kemudian diperiksa petugas," ucapnya.
Pengiriman bingkisan bakso itu dilakukan malam hari sehingga petugas merasa curiga ihwal pengiriman bingkisan bakso tersebut. "Petugas kemudian membuka bingkisan bakso tersebut dan ditemukan tiga bungkus plastik kecil diduga berisi serbuk putih diduga sabu sabu," ucap dia. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di kamar milik Nurfajar.
Lapas Sukamiskin menerapkan satu kamar tahanan untuk satu narapidana. "Saat diperiksa di kamarnya tidak ditemukan barang mencurigakan. Petugas langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung, menyerahkan barang bukti dan narapidana yang terindikasi terlibat peredaran narkotika," ucap dia. Adapun sabu sabu dalam tiga plastik kecil itu disimpan di dalam bakso.
Petugas harus mengurai bulat bakso itu hingga akhirnya terlihat ada plastik bening berisi serbuk kristal. "Sejauh ini, ini yang pertama temuan upaya penyelundupan ke Lapas Sukamiskin," ucap dia. Sebelumnya upaya penyelundupan Narkoba pun sempat terjadi diLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020) pagi.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan pelaku dengan cara melempar paket Narkoba dari luar Lapas. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, mengungkapkan jika peristiwa upaya penyelundupan Narkoba tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB. "Petugas jaga di hunian A menemukan benda mencurigakan di bawah toren air timur samping blok A," ujar Abdul Aris di Lapas Banceuy, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020).
Kemudian petugas melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut. Setelah dibuka, plastik hitam dengan lakban kuning tersebut ternyata berisi barang barang terlarang. Di antaranya 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram, dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
Kuat dugaan barang itu dilempar dari luar lapas melewati tembok benteng setinggi lebih dari dua meter. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada polisi dan pihaknya akan membantu penyelidikannya. "Pagarnya akan ditambah tinggi disertai jaring jaring. Kemudian meningkatkan pengawasan ketat di area dalam tembok sekeliling lapas," ucap Aris.
Modus serupa juga terjadi di Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Aceh. Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik diselundupkan dengan cara dilempar dari luar menggunakan batu ke dalam Rutan. Kasus melempar sabu yang terjadi di Rutan Kelas II B Sigli, merupakan kali ketiga.
Hingga kini pelakunya masih misterius. Kasus pertama terjadi, Selasa (25/8/2020), petugas Rutas Kelas II B Sigli menemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu dalam bola tenis, diduga dilempar ke rutan. Kemudian, Jumat (4/9/2020), ditemukan sabu tidak bertuan dalam rutan, diletakkan dalam plastik warna biru yang dimasukkan dalam kotak rokok.
"Sabu tidak bertuan di Rutan Kelas II B Sigli merupakan ketiga kali ditemukan petugas," kata Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal, kepada Serambinews.com, Sabtu (12/9/2020). Ia menjelaskan, sabu berjumlah tiga paket itu ditemukan anggota Satops Patnal Ferryanda Putra, saat melakukan patroli di dalam Rutan Kelas II B Sigli, Jumat (11/9/2020) pukul 07.30 WIB. Saat patroli itu, petugas menemukan kantong plastik warna merah mencurigakan tergeletak di atas kandang ayam di dalam rutan.
Saat digeledah, isi kantong plastik warna merah ternyata berisi batu dan tiga paket sabu tidak bertuan. Petugas pun menghubungi anggota Sat Narkoba Polres Pidie. "Kami telah menyerahkan sabu tiga paket kepada polisi," jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya telah mengintruksikan kepada petugas Rutan Kelas II B Sigli untuk meningkatkan pengaman di sekitar rutan. Sebab, temuan sabu tidak bertuan telah terjadi ketiga kali. "Ini yang terakhir terjadi sabu dilempar ke rutan menggunakan batu," katanya.