Bulan Muharram merupakan bulan pertama pada penanggalan tahun Islam. Di kalender Islam, Bulan Muharram merupakan satu bulan yang suci. Secara harafiah, Muharram berarti 'terlarang'.
Pada bulan pertama dalam penanggalan Islam ini, Bulan Muharram memegang peranan penting dalam Islam. Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan dalam bulan Muharram. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharram.
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu.” (HR. Muslim, no. 1982). Di bulan Muharram ini ada dua puasa sunnah, yakni Tasua dan Asyura.
Puasa sunnah Tasua dilaksanakan 9 Muharram dan Asyura 10 Muharram. Tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada 28 dan 29 Agustus 2020. Rasulullah SAW bersabda: "Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah di al Muharram." (HR. Muslim).
Maksudnya adalah puasa secara mutlak, yakni memperbanyak puasa sunah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasa yang paling afdhil setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al Muharram."
Terdapat dua amalan puasa sunnah dalam bulan Muharram. Yang pertama adalah puasa Tasu'a, yang merupakan puasa sebelum 10 Muharram atau yang dilaksanakan. Dalam riwayat dijelaskan di akhir hayatnya Rasulullah pernah berkeinginan jika ia masih hidup di tahun depan maka ia akan berpuasa pada 9 dan 10 Muharrram.
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan insya Allah kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” Namun belum sampai di bulan Muharram tahun berikutnya, ternyata Rasulullah sudah meninggal dunia. Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu'a.
Pertama adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Kedua yaitu untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jumat saja. Yang kedua adalah puasa Asyuro.
Puasa Asyuro yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Keutamaan puasa Asyuro adalah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu. Dosa yang dimaksud adalah dosa dosa kecil, karena dosa besar hanya dapat dihapuskan dengan bertaubat.
Dari Abu Qatadah ra. bahwa rasulullah saw bersabda: "Puasa pada hari arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang. danpuasa pada hari Asyura menghapuskan dosa tahun yang lalu." (H.R jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi). (Nawaitu shouma fii yaumi taasuu’aa’ sunnatan lillaahi ta’aalaa) Saya niat puasa sunah tasu’a sunah karena Allah Ta’ala
Artinya: Saya niat puasa hari asyura , sunah karena Allah ta’ala