Skip to content
Menu
bewikii.com
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Tekno
bewikii.com
October 5, 2020

Pria Ini Nekat Bunuh Satpam yang Diduga Punya Hubungan Gelap dengan Mantan Istri Merasa Terhina

Dipicu oleh rasa cemburu, seorang pria nekat membunuh satpam Pantai Mentari Surabaya pada Selasa (29/9/2020). Pria bernama Zakaria (37) tersebut menikam satpam perumahan, Sutomo (52), dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban karena menduga perceraiannya disebabkan oleh hubungan gelap sang mantan istri dengan Sutomo.

Sempat lari dari polisi, Zakaria kini diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020), oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. “Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban." "Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).

Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB. Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor. Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangannya.

"Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang, pisau dihunjamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun. Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai sepeda motor Honda Revo Hitam bernopol S 2036 LE.

“Korban meninggal pada Rabu (30/9/2020) pagi. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya, Minggu (4/10/2020), sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan Madura,” pungkasnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Revo Hitam S 2036 LE yang digunakan pelaku sebagai sarana kabur ke Bangkalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Material Terbaik untuk Slope Protection pada Lereng Curam
  • Trik Mengamankan Biaya Sekolah Anak dengan Premi yang Ringan – Bank Sinarmas
  • Halo AI: Solusi AI Agent CRM untuk Meningkatkan Efisiensi Layanan Pelanggan
  • Peran Seragam Kerja dalam Membangun Citra Profesional dan Identitas Perusahaan
  • Panduan Memilih Mesin Genset yang Tepat untuk Kebutuhan Rumah dan Usaha

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Listed on LetMePost

©2025 bewikii.com | Powered by WordPress and Superb Themes!