Dipicu oleh rasa cemburu, seorang pria nekat membunuh satpam Pantai Mentari Surabaya pada Selasa (29/9/2020). Pria bernama Zakaria (37) tersebut menikam satpam perumahan, Sutomo (52), dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban karena menduga perceraiannya disebabkan oleh hubungan gelap sang mantan istri dengan Sutomo.
Sempat lari dari polisi, Zakaria kini diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020), oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. “Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban." "Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).
Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB. Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor. Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangannya.
"Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang, pisau dihunjamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun. Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai sepeda motor Honda Revo Hitam bernopol S 2036 LE.
“Korban meninggal pada Rabu (30/9/2020) pagi. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya, Minggu (4/10/2020), sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan Madura,” pungkasnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Revo Hitam S 2036 LE yang digunakan pelaku sebagai sarana kabur ke Bangkalan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.