– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly turut hadir dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI dan Menpora Zainudin Amali yang membahas permohonan kewarganegaraan bagi empat atlet WNA secara daring, Senin (5/10/2020). Dalam kesempata tersebut, Yasonna menyampaikan persetujuannya atas permohonan naturalisasi bagiBrandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre Louis, Lester Prosper dan Marc Anthony Klok. “Atas pertimbangan ini, maka dalam rangka meningkatkan kualitas kompetisi atau liga bola basket dan sepak bola, pemerintah telah memberi izin kepada atlet atlet asing untuk bergabung dalam klub klub di Tanah Air di mana di antara atlet yang berprestasi tersebut, terdapat empat orang orang atlet yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia,” kata YasonnaLaoly.
Menteri Yasonna berharap keempat atlet tersebut bisa memberikan dampak positif untuk prestasi olahraga Indonesia khususnya di bidang bola basket dan sepakbola. Seperti diketahui, Brandon, Lester dan Kimberly secara kualitas mempunyai rekor yang baik sehingga dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Basket Indonesia, di mana Indonesia akan melakoni kejuaraan Asia dan menjadi tuan rumah Piala Dunia Basket 2023. Sedangkan, Marc Klok dibutuhkan untuk bisa meningkatkan prestasi Timnas Indonesia di level senior sehingga kehadiran pemain asal Persija itu bisa membantu mengangkat ranking FIFA Indonesia.
“Kami berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dalam hal ini melalui bola basket dan sepak bola,” “Pada sejumlah cabang seperti bulutangkis, Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” jelasnya. Lebih lanjut, di akhir rapat tersebut pimpinan rapat, Adie Kadir memberikan pertanyaan kepada anggota Komisi III DPR RI.
“Oleh karena itu kami mohon persetujuan apakah kita bisa menyetujui Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis dan Mark Anthony Klok untuk diberikan kewarganegaraan Indonesia?”, tanya pimpinan. “Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir dalam rapat tersebut. “Komisi III dapat menyetujui permohona pertimbanan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.
Akan tetapi, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi DPR RI, keempat pemain tersebut akan kembali menjalani beberapa serangkaian persyaratan lainnya hingga akhirnya sah menjadi Warga Negara Indonesia.